Master Planning
- Pembuat keputusan adalah raja/penguasa/otoritas (yang dibantu oleh para ahli/perencana)
- Tingkat komprehensifitas relatif kurang
- Hasil akhir berupa rancangan/desain fisik
- Model ini aslinya dari bidang arsitektur (berangkat dari arsitektur) karena biasanya Master Planning dilakukan oleh para arsitekdalam merancang atau mendesain kompleks bangunan atau kawasan
- Diterapkan pada area (kawasaan) yang mempunyai otorita tunggal (berhak untuk merancang/merubah rancangan semua bangunan di area tersebut)
- Otorita tersebut sebagai penentu kebijakan rancangan, di bantu para perencana/perancang (yang biasanaya terdiri dari para arsitek dan ahli perancangan fisik)
- Proses umumnya di mulai dari analisis (problem seeking) >>> pemrograman (programing) >>> perencanaan fisik (designing)
- Contoh penerapan : Urban Design (ex. Kampus, Kota Baru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar