Jumat, 26 Juli 2013

Pondasi


Pondasi adalah struktur bangunan bagian bawah yang berfungsi meneruskan gaya dari segala arah bangunan di atasnya ke tanah. Dengan demikian pembangunan pondasi harus dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat pondasi itu sendiri, beban-beban berguna, dan gaya-gaya luar seperti tekanan angin, gempa bumi, dan lain-lain.
Adanya penurunan pondasi setempat atau secara merata melebihi batas tertentu akan menyebabkan rusaknya bangunan atau menimbulkan patahan pada beton. Oleh karena itu penggalian tanah untuk pondasi sebaiknya harus mencapai tanah keras.

Secara umum terdapat dua macam pondasi, Yaitu:
  1. Pondasi Dangkal : dipakai untuk bangunan bertanah keras atau bangunan-bangunan sederhana. 
  2. Pondasi Dalam : dipakai untuk bangunan bertanah lembek, bangunan berbentang lebar (memiliki jarak kolom lebih dari 6 meter), dan bangunan bertingkat.

Pondasi Dangkal

Yang termasuk Pondasi dangkal antara lain:
  • Pondasi batu kali setempat
  • Pondasi lajur batu kali
  • Pondasi tapak atau plat beton setempat
  • Pondasi beton lajur
  • Pondasi Strauss
  • Pondasi tiang pancang kayu

Pondasi Dalam

Yang termasuk pondasi dalam antara lain :
  • Pondasi tiang pancang (beton, besi, pipa baja)
  • Pondasi sumuran
  • Pondasi Bored Pile
  • dll
      Untuk menghindari penurunan setempat pada pondasi (pada salah satu kolom), maka pondasi bagian atas dihubungkan, atau di ikat dengan beton sloof. Beton sloof ini berfungsi untuk menahan resapan atau rembesan air tanah ke dinding bangunan dan menahan bangunan.
     Dengan adanya beton sloof ini, juga berfungsi sebagai beton pengikat pondasi yang bila terjadi penurunan pada bangunan maka akan terjadi penurunan secara bersama-sama (turun seragam sehingga tidak menimbulkan kerusakan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flag Counter